Ads
InvestigasiNasional

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori: Paulus George Hung, Pemilik PT CSS, Tekan Pers

syailendraachmad51
×

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori: Paulus George Hung, Pemilik PT CSS, Tekan Pers

Sebarkan artikel ini
Img 20241102 Wa0060

*Paulus George Hung Agar Klarifikasi dan Minta Maaf Terbuka*

Atas pelaporan tidak berdasar ini, saya harap pelapor Paulus George Hung, mengklarifikasi secara transparan atau menggunakan hak jawabnya. Sebagai Ketua Umum PJI, saya merasa tindakan pelapor tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga merupakan upaya untuk menekan kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Saudara Paulus George Hung agar menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada saya dan seluruh anggota PJI yang menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab untuk menyuarakan kebenaran dan melindungi kepentingan masyarakat.

Saya tegaskan, PJI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai prinsip keadilan dan kebebasan Pers. Persatuan Jurnalis Indonesia berkomitmen melanjutkan kerja jurnalistik yang berani, adil, dan bertanggung jawab.

HARTANTO BOECHORI
Wartawan Utama
Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia

Artikel Terkait:

Tugas pokok, fungsi dan kewenangan Wartawan Utama:
 Wartawan Utama mengawasi kinerja Pemerintah, penegakan hukum serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan kepentingan umum, Bangsa, Negara dan dunia, diantaranya membuat tulisan/pernyataan sikap/mengkritisi/menyarankan/menilai/memberi petunjuk/pengarahan atas kerja penegak hukum, pemerintah dan lembaga lain.
 Wartawan Utama menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik termasuk kerja pemerintah, aparat penegak hukum dan lembaga lain.
 Wartawan Utama menguak isu-isu besar dan Nasional, menyusun laporan investigasi/artikel dengan analisis mendalam dan kompleks.
 Wartawan Utama melakukan investigasi mendalam terkait isu-isu yang mempengaruhi masyarakat luas, termasuk penyimpangan kebijakan publik atau pelaksanaan hukum.
 Wartawan Utama mampu melakukan investigasi mendalam terkait isu-isu yang mempengaruhi masyarakat luas, termasuk penyimpangan kebijakan publik atau pelaksanaan hukum.
 Wartawan Utama memantau pelaksanaan kebijakan pemerintah, hukum, serta program-program yang dijalankan oleh institusi publik, termasuk menyampaikan analisis kritis tentang dampak kebijakan terhadap masyarakat dan memberikan ruang bagi suara-suara yang mungkin tidak/kurang terdengar.
 Wartawan Utama diharapkan memiliki keberanian lebih untuk menyuarakan kritik secara lebih tajam dan tepat sasaran, sambil tetap menjaga profesionalisme dan standar etika jurnalistik.

FUNGSI KONTROL SOSIAL PERS
.
Pasal 3 (1) UU Pers;
Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial

Pasal 6 UU Pers; Pers nasional melaksanakan peranannya,
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan
3. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar
4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran

HARTANTO BOECHORI
Wartawan Utama
Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *