Ads
PeristiwaRagam

Ketua SMSI Bojonegoro Sasmito: Berikan Ruang Informasi Bagi Awak Media untuk Konfirmasi

syailendraachmad51
×

Ketua SMSI Bojonegoro Sasmito: Berikan Ruang Informasi Bagi Awak Media untuk Konfirmasi

Sebarkan artikel ini
Img 20250325 wa0305

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Dalam paparan sambutannya pada acara kegiatan Buka Puasa Bersama Tiga BUMD Bojonegoro diantaranya adalah PT ADS, PD BPR, dan PDAM Bojonegoro, Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa Wartawan dalam melaksanakan karya Jurnalistiknya harus berdasar pada Undang Undang dan Kode etik Jurnalis yang ada.

Sasmito menjelaskan dihadapan sekitar 85 Awak Media di Bojonegoro, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Direktur Tiga BUMD, Organisasi Pers di Bojonegoro seperti AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), JMSI (Jaringan Serikat Media Siber Indonesia) serta Kabag Prokopim dan Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, dalam acara sinergi dan kolaborasi awak media dirinya meminta kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono agar OPD atau Satker di Pemkab Bojonegoro memberikan ruang informasi dan konfirmasi dengan mudah terhadap awak media saat akan melakukan konfirmasi, khususnya soal berita kritik. Selasa (25/3/2025).

“Hal ini jika OPD atau Satker mudah di konfirmasi maka berita kritik yang ditulis oleh wartawan akan menjadi seimbang ketika ditayangkan di media dan tidak menjadi berita sepihak yang terkesan menjadi fitnah,” Terang Sasmito.

Pria yang juga Sekretaris BKP (Bojonegoro Kampung Pesilat) juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi dan konfirmasi ini, sangatlah penting, karena dalam kode etik jurnalis dijelaskan bahwa wartawan harus membuat berita berimbang dan tidak sepihak, sehingga jika berita kritik yang ditulis oleh wartawan, harus memberikan kesempatan kepada Pihak pihak terkait yang ada dalam berita tersebut untuk memberikan konfirmasi, agar berita yang ditampilkan detail dan berimbang.

“Namun jika ada berita kritik dan OPD tidak mau dikonfirmasi, sehingga dapat merugikan pihak pihak yang ditulis atau dikritisi oleh media tersebut, begitu juga sebaliknya Wartawan juga harus memberikan konfirmasi kepada pihak pihak yang ditulis sebagai bentuk perimbangan berita yang sudah tertuang dalam aturan jurnalistik atau penulisan berita,” tambahnya.

Baca Juga: Dirut PT ADS: Silaturahmi dengan Media merupakan Program Prioritas

Dia berharap setiap wartawan yang melakukan peliputan berita jurnalistik selayaknya melakukan aturan kode etik jurnalis dalam setiap peliputannya, dan mengedepankan nurani dalam setiap penulisan berita tanpa ada kepentingan pribadi atau ditunggangi pihak lain yang dapat merugikan pihak pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *