Ads
Peristiwa

Ketiga Tersangka Panah Wayer, Akhirnya Di- Bekuk Tim Resmob Polres Bitung.

admin
×

Ketiga Tersangka Panah Wayer, Akhirnya Di- Bekuk Tim Resmob Polres Bitung.

Sebarkan artikel ini

Transisinews. Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan panah wayer yang sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya berhasil diungkap.

Kasus yang terjadi di kompleks patung kuda Kelurahan Manembo nembo beberapa waktu lalu berhasil diungkap berkat kolaborasi Tim 2 Remob Polres Bitung dan Resmob Polres Matuari, dibawah pimpinan Ka Tim 2 Resmob Polres Bitung AIPDA BAMBANG TRIANTO, SH.

Para tersangka berhasil diamankan pada Minggu 11 September 2022 pukul 23.00 wita, di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan
Laporan polisi nomor : LP/B/135/IX/2022/SPKT/Polsek Matuari/ Polres Bitung. tgl 04 September 2022.

Tiga orang tersangka yang masih dibawah umur yakni RK alias Afi (16) JT alias Brail (15) dan MRR alias Iki (12).

Kejadian bermula pada Minggu 4 September 2022 pelaku Iki, Afi, Brail beserta 1 teman mereka Sabna, sekira pukul 17.00 wita baru pulang dari pantai Makalisung Kabupaten Minahasa Utara

Mereka (pelaku_red) berpapasan dengan korban. Pelaku Afi pernah ada masalah dengan korban, sebab korban pernah mencari pelaku Afi di Pateten dengan menggunakan sajam, sehingga muncul rasa dendam untuk membalas.

Pelaku Afi dan Brail melakukan aksinya. Afi memanah korban dengan panah wayer sedangkan Brail menikam korban dengan pisau, sementara Iki membawa motor dan Sabna hanya duduk dibelakang motor.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri ke Kelurahan Pateten Dua Kota Bitung.

Setelah diamankan oleh Tim 2 Resmob Polres Bitung dan Resmob Polsek Matuari, ke 3 pelaku langsung dibawah ke Polsek Matuari selanjutnya diserahkan ke piket Reskrim Polsek Matuari untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 buah pelontar panah wayer, 1 bilah pisau terbuat dari besi biasa dengan gagang terbuat dari kayu, dan 1 unit motor Yamaha Matic MIO 125.

Saat dilakukan penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat diserahkan unit Reskrim Polsek Matuari.

Pelaku Brail juga merupakan pelaku yang melakukan pengancaman menggunakan sajam di depan Sekolah SMKN 1 Bitung yang sempat diposting di media sosial (medsos).

Sementara untuk saksi perempuan Sabna masih dalam pengembangan, pasalnya yang bersangkutan sudah tidak pulang ke rumah dan belum diketahui keberadaanya.

• untuk saksi perempuan Sabna masih dlm pengembangan Tim2 Resmob polres bitung krn saksi sdh tidak plg ke rumah dan blm di ketahui keberadaannya.

(Ishak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *