Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjamin hak dasar anak, mulai dari hak hidup hingga perlindungan dari diskriminasi.
“Mewujudkan KLA tidak bisa dilakukan satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak karena perlindungan ini juga mencakup tanggung jawab keluarga dan sosial masyarakat,” jelas Aan.
Isu perlindungan perempuan dan anak kini telah masuk dalam program prioritas ketiga dalam RPJMD Bojonegoro 2025-2029.
Hal ini sejalan dengan visi daerah untuk menciptakan masyarakat yang bahagia, makmur, dan membanggakan.
FGD tersebut menghadirkan konsultan naskah akademik dari Universitas Airlangga (UNAIR) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran DPRD, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA), hingga Forum Anak Bojonegoro (FABO).(red)













