Ads
Pemerintahan

Kejar Predikat Nindya, Pemkab Bojonegoro Matangkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

syailendraachmad51
×

Kejar Predikat Nindya, Pemkab Bojonegoro Matangkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Whatsapp image 2026 02 08 at 123044

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

​Langkah ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula MCM Bojonegoro, Rabu (4/2/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan situasi terkini guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bojonegoro.

​Kepala DP3AKB Bojonegoro, Ahmad Hernowo, menjelaskan bahwa keberadaan Perda tersebut merupakan indikator krusial bagi Bojonegoro untuk naik kelas dari predikat KLA kategori Madya menuju kategori Nindya pada tahun 2026.

​“Kami menargetkan kenaikan status menjadi Nindya. Syarat utamanya adalah memiliki Perda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan serta Perda penyelenggaraan KLA yang efektif dan responsif,” ujar Hernowo.

​Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Aan Syahbana, yang hadir mewakili Bupati Bojonegoro menegaskan bahwa isu perlindungan ini merupakan tanggung jawab kolektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *