Ads
Edukasi

Hukum Puasa Ramadan Tanpa Tarawih: Sah, tapi Kehilangan Pahala Besar

syailendraachmad51
×

Hukum Puasa Ramadan Tanpa Tarawih: Sah, tapi Kehilangan Pahala Besar

Sebarkan artikel ini
Gambar Niat Sholat Tarawih
Gambar Niat Sholat Tarawih

TRANSISI NEWS-Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang telah baligh dan berakal. Sementara itu, Tarawih adalah salah satu sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan selama bulan Ramadan.

Hukumnya, jika seseorang melakukan puasa Ramadan namun tidak melakukan Tarawih, maka puasanya tetap sah.

Namun, ia telah melewatkan kesempatan untuk mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT dengan tidak melakukan Tarawih.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang melakukan qiyam Ramadan (Tarawih) dengan iman dan ihtisab, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari)

Jadi, meskipun puasa Ramadan seseorang tetap sah, namun ia telah melewatkan kesempatan untuk mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT dengan tidak melakukan Tarawih.

Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan Tarawih selama bulan Ramadan, karena Tarawih memiliki banyak manfaat dan keutamaan, seperti:

 

– Meningkatkan ketakwaan dan keimanan

– Mengampuni dosa-dosa yang telah lalu

– Meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian dalam beribadah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *