“Kami masih menantikan hasil Pleno KPU Kabupaten Teluk Bintuni dan Fakfak yang diharapkan akan ada hari ini. Sehingga bisa diperoleh angka akhir dari keikutsertaan klien saya sebagai caleg DPR RI utusan Provinsi Papua Barat.
Kami juga tetap mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat dan Kabupaten Fakfak untuk tetap menindaklanjuti laporan dugaan penggelembungan suara yang cenderung merugikan klien kami di Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak demi pembelajaran hukumdan demokrasi yang adil dan benar.













