Ads
PemerintahanPolitik

Gunakan DTSEN, Komisi B DPRD Bojonegoro Warning Dinas: “Jangan Ada Penerima yang Dobel!”

syailendraachmad51
×

Gunakan DTSEN, Komisi B DPRD Bojonegoro Warning Dinas: “Jangan Ada Penerima yang Dobel!”

Sebarkan artikel ini
IMG 20260624 130134 copy 898x596

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan evaluasi tegas terhadap pelaksanaan Program Gayatri, Domba Kesejahteraan, dan Kolega Tahun Anggaran 2026.

Catatan kritis tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026).

​Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Lasuri, menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk menyiapkan dokumen evaluasi komprehensif dari pelaksanaan program tahun sebelumnya.

Pihak dinas diminta menyajikan data riil mengenai status penerima manfaat anggaran 2025 pada pertemuan berikutnya, guna memetakan jumlah peternak yang berhasil mempertahankan bantuan maupun yang sudah tidak memilikinya.

​“Untuk pertemuan berikutnya tolong dibawakan data tahun 2025, berapa yang masih bertahan dan berapa yang sudah tidak, agar kami tahu program ini berjalan atau tidak. Karena pada dasarnya program ini untuk mengentaskan kemiskinan,” ujar Lasuri dalam rapat tersebut.

​Legislator tersebut juga menyoroti mekanisme penentuan sasaran penerima manfaat tahun 2026 yang kini berbasis pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Komisi B mendesak dilakukannya proses validasi data secara cermat guna mengantisipasi adanya tumpang tindih anggaran atau penerima ganda di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *