Ads
Peristiwa

Ella Tersangka UU ITE Mendapat Relaas Panggilan Praperadilan Warinussy: Ada Dua Pihak Yang Menjadi Termoho Kapolresta Dan Kajari Manokwari.

mmcnews00
×

Ella Tersangka UU ITE Mendapat Relaas Panggilan Praperadilan Warinussy: Ada Dua Pihak Yang Menjadi Termoho Kapolresta Dan Kajari Manokwari.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260216 WA0018

penetapan status dirinya menjadi sebagai Tersangka. Mulai dari penangkapan dan penahanan maupun penahanan lanjutan serta penahanan lanjutan terhadap diri klien kami tersebut.” Kata Warinussy.

Lebih Jauh Warinussy sampaikan Kami juga menyertakan Kajari Manokwari selaku Termohon Praperadilan, Karena upaya paksa berupa perpanjangan Penahanan terhadap dari klien kami diduga melibatkan Kajari Manokwari. karena Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan perkara klien kami diketahui oleh Kajari Manokwari.”Tegasnya

Segenap langkah hukum ini dilakukan oleh kami atas nama klien kami LRW berdasarkan amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kami telah mempersiapkan segenap bukti formal maupun ahli untuk memperkuat dalil pembuktian atas permohonan praperadilan ini dalam persidangan perkara tersebut yang akan dipimpin oleh hakim Tunggal Carolina.D.Y.Awie, SH, MH di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A.”Jelas Warinussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *