Ads
Peristiwa

Ella Tersangka UU ITE Mendapat Relaas Panggilan Praperadilan Warinussy: Ada Dua Pihak Yang Menjadi Termoho Kapolresta Dan Kajari Manokwari.

mmcnews00
×

Ella Tersangka UU ITE Mendapat Relaas Panggilan Praperadilan Warinussy: Ada Dua Pihak Yang Menjadi Termoho Kapolresta Dan Kajari Manokwari.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260216 WA0018

Papua Barat- Transisinews.com. Atas nama Tersangka Perkara Tindak Pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Louela Riska Warikar (LRW/27) kami telah mendapat Relaas Panggilan (Tercatat PT.POS) Praperadilan kepada Pemohon dalam perkara nomor : 2/Pid.Pra/2026/PN.Mnk. Relaas Panggilan tersebut dikirim pada Selasa, 10 Februari 2026 oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A.

IMG 20260216

Selaku Kuasa Pemohon Yan Christian Warinussy sebut Praperadilan menerimanya pada hari Jum’at, 14 Februari 2026. dan Kami hadir selaku Kuasa Pemohon pada sidang kedua hari Jum’at, 20/2 mendatang.

“Dalam permohonan klien kami ada 2 (dua) pihak yang menjadi termohon Kapolresta Manokwari dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari. Inti permohonan kami adalah mempersoalkan upaya paksa yang dilakukan Kapolresta Manokwari terhadap klien kami LRW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *