Ketua DPRD Abdullah Umar memimpin rapat paripurna menyampaikan keseluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk menerima, merumuskan, menentukan, dan menyetujui pengesahan 3 raperda tersebut.
Setelah pembacaan hasil dari 3 Pansus tersebut dan telah disahkan oleh pimpinan rapat paripurna, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan sambutan dan menerangkan jika Raperda itu bukan hanya sekedar dokumen Legislatif saja namun sebagai bahan landasan kebijakan yang akan berdampak di masyarakat.
“Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi untuk mengimplementasikan Raperda secara efektif”, ujarnya.
Lanjut, Setyo Wahono menyampaikan apresiasi terhadap kinerja seluruh anggota DPRD yang telah berupaya keras untuk merumuskan, menentukan,dan menyetujui 3 Raperda tersebut.
“Rapat paripurna ini bukan akhir dari sebuah proses, namun langkah awal untuk mewujudkan perubahan yang berdampak baik maupun positif bagi masyarakat Bojonegoro”, tutur Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.