BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-DPRD Kabupaten Bojonegoro saat ini sedang membahas Raperda pendirian Perusahaan Umum Daerah Bojonegoro Pangan Mandiri di ruang paripurna Gedung DPRD Jalan Veteran, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar. Senin (10/032025)
Juru bicara Fraksi PKB, Eny Soedarwati, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait Raperda pendirian Perumda Pangan Mandiri Bojonegoro. Menurutnya, masyarakat Bojonegoro yang sebagian besar adalah petani sangat menggantungkan kehidupannya dari pengelolaan hasil pertanian.
“Namun, para petani masih menghadapi beberapa tantangan, seperti belum adanya jaminan pembelian hasil panen padi, sehingga penjualan hasil panen menjadi kurang optimal pada saat musim panen. Selain itu, harga beras yang dibeli oleh pedagang besar dari luar kota masih rendah, sehingga sulit untuk dikendalikan,” Ujarnya.
Fraksi PKB berharap bahwa pendirian Perumda Pangan Mandiri Bojonegoro dapat menjawab permasalahan tersebut.
“Mereka berharap bahwa Perumda tersebut dapat bersinergi dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, dan badan usaha milik desa untuk memperdayakan ekonomi masyarakat pedesaan,” Ucap Eny.
Fraksi PKB juga berharap bahwa kepengurusan Perumda Pangan Mandiri Bojonegoro dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.
Mereka merekomendasikan agar Raperda tersebut dibahas lebih lanjut sehingga dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Bojonegoro.(sy)













