Perwakilan EMCL, Dimas, menyatakan bahwa program CSR mereka berfokus pada pengembangan ekonomi, pendidikan, dan lingkungan dengan memberdayakan tenaga kerja serta kontraktor lokal.
Di sisi lain, Reza dari PEPC menjelaskan bahwa 58% dana CSR perusahaan mereka dialokasikan untuk sektor ekonomi, pendidikan, dan lingkungan. Rahmat Drajat, Manager PEPC, menambahkan bahwa Program Pembangunan Masyarakat (PPM) akan disesuaikan dengan kebutuhan warga dan tetap berada di bawah pengawasan SKK Migas.
Sebagai langkah konkret, DPRD meminta perusahaan migas untuk segera mengajukan nominal dana CSR mereka dalam dua minggu ke depan. Tujuannya agar program yang dijalankan lebih terukur dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan migas, diharapkan program CSR mampu memberikan manfaat optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat Bojonegoro.(sy)