BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja untuk membahas arah kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. Rapat yang dipimpin oleh Ahmad Supriyanto ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bappeda, SKK Migas Jabanusa, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 11 Sukowati dan Zona 12 JTB, serta PT ADS Bojonegoro.
Dalam pertemuan ini, Kepala Bappeda Bojonegoro, Gunawan, menjelaskan bahwa kebijakan CSR tahun 2025 akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 24 Tahun 2018 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami ingin memastikan bahwa dana CSR benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat, tidak hanya sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga,” ujar Gunawan.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Affan, menyoroti peran Bappeda dalam verifikasi program CSR. Ia mempertanyakan apakah perusahaan kini memiliki kebebasan penuh dalam merancang program CSR atau masih dalam koordinasi dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan pentingnya transparansi dalam mekanisme pengelolaan dana CSR. Ia meminta perusahaan-perusahaan migas untuk melaporkan besaran dana CSR yang telah disalurkan ke Bappeda agar penggunaannya lebih terukur.