Menurutnya bilamana bisa kita lakukan pengelolan sampah dapur MBG secara baik dan memilah-milahnya maka akan ada nilai ekonomi nya.
“Karena sampah organik bisa diolah memjadi pupuk yang memiliki nilai jual dan tidak semua mitra SPPG mengerti hal tersebut, maka kita akan segera mensosialisasikan nya,” katanya.
Orang nomer satu di DLH Bojonegoro ini juga memberikan keterangan bahwa jika mitra SPPG dapat bekerjasama terkait sampah MBG, tentu akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui pembayaran tarif retribusi sesuai dengan jenis dan jumlah sampah yang ada.
“Namun baru satu mitra SPPG yang mau dikenakan tarif retribusi sampah berdasarkan jenis dan jumlahnya,” tutup Kepala Dinas Lingkungan Hidup.(sy)