JOMBANG||TRANSISI NEWS – Diduga belum kantongi izin, PT Berkah Sentosa sudah melakukan pengurukan dan pembangunan pabrik di Desa Sumberingin Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang.Hal itu jelas menabrak aturan.
Hasil pantauan transisinews.com pada Sabtu, 3 Agustus 2024 nampak terlihat urukan tanah dan bangunan pondasi berdiri kokoh di lahan tersebut meskipun belum mengantongi izin.
Informasi yang berhasil dihimpun transisinews.com dari sumber terpercaya, bangunan tersebut akan digunakan untuk pabrik sepatu.
“Belum ada izinya itu, ya sekarang bangunannya berupa pondasi rencana akan diteruskan pembangunannya tapi belum tau kapan, rencana dulu yang saya tau itu akan digunakan untuk pabrik sepatu”,terangnya sambil mewanti wanti agar namanya tidak di publish.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jejaring Rakyat Peduli Keadilan (JRPK) Jombang meminta kepada dinas terkait untuk menindak tegas.













