Ads
PemerintahanPolitik

Datangi DPRD Bojonegoro, PPPK Dinas Pendidikan Bojonegoro Desak Perpanjangan Kontrak Hingga Pensiun

syailendraachmad51
×

Datangi DPRD Bojonegoro, PPPK Dinas Pendidikan Bojonegoro Desak Perpanjangan Kontrak Hingga Pensiun

Sebarkan artikel ini
Desaintanpajudul 20251008 174152 0000 copy 614x388

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengunjungi DPRD Bojonegoro untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Kunjungan tersebut diterima dengan baik dan dilakukan audiensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro. Dipimpin Ketua Komisi A Lasmiran, Wakil Ketua Komisi A Khoirul Anam, Sekretaris Komisi A Mustakim dan seluruh anggota Komisi A DPRD Bojonegoro. Rabu (08/10/2025).

Mereka meminta agar kontrak kerja mereka diperpanjang hingga usia pensiun, yaitu 60 tahun, karena saat ini kontrak mereka akan berakhir pada 31 Desember 2025.

Koordinator PPPK Kabupaten Bojonegoro, Moh. Ridwan, menyampaikan bahwa para PPPK angkatan 2021 berharap pemerintah memberikan kepastian kontrak jangka panjang.

“Kami berharap bisa mendapatkan kontrak baru mulai 1 Januari 2026 hingga usia pensiun, atau sampai usia 60 tahun,” ujarnya.

Ridwan juga mengapresiasi langkah DPRD yang telah menampung aspirasi mereka bersama dinas terkait.

Ridwan menyatakan bahwa para PPPK telah menyampaikan aspirasi mereka kepada Dinas Pendidikan dan BKPP sebelumnya, namun belum mendapat kabar baik.

“Alhamdulillah kami bersyukur dan berterima kasih kepada anggota dewan, pimpinan DPRD, serta dari BKPP dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Teman-teman kini sedikit lebih tenang karena setidaknya sudah ada kepastian bahwa PPPK angkatan 2021 akan tetap dikontrak oleh Dinas Pendidikan dan BKPP,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Khoirul Anam, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para PPPK dan mendorong Pemkab Bojonegoro untuk memberikan kepastian kontrak jangka panjang.

“Kami sepakat agar masa kontrak PPPK diperpanjang hingga usia 60 tahun, demi menjaga ketenangan dan fokus kerja para tenaga pendidik,” tegasnya.

Anam juga menekankan bahwa perpanjangan kontrak ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bojonegoro.

Dengan perpanjangan kontrak hingga usia pensiun, para PPPK berharap dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus, tanpa harus khawatir tentang perpanjangan kontrak setiap tahun.

DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk mendukung aspirasi para PPPK dan akan meneruskan permintaan mereka kepada Bupati untuk keputusan lebih lanjut.

Senada dengan hal itu, Sekretaris Komisi A Mustakim menyatakan kepeduliannya terhadap para PPPK tersebut dan sangat mengapresiasi keberanian untuk mengungkapkan aspirasinya.

“Terimakasih atas kehadirannya dan kami apresiasi atas keberaniannya, karena ini pertama kali kami menerima aspirasi ASN yang berani menuntut dan bersuara untuk kesejahteraan bersama”, pungkasnya.

Dalam hal ini DPRD Bojonegoro sepakat untuk mendukung perpanjangan kontrak PPPK hingga usia 60 tahun. Dengan demikian, para PPPK berharap agar pemerintah memberikan kepastian kontrak jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bojonegoro.(sy)