Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pasokan beras di wilayah Bojonegoro masih dalam kondisi aman. Namun demikian, pengawasan akan terus diperketat guna mencegah potensi manipulasi mutu dan permainan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Lebih lanjut, Polres Bojonegoro dan Satgas Pangan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di sektor pangan untuk menjalankan seluruh proses produksi secara transparan dan sesuai dengan standar mutu nasional.
Pelaku usaha juga diminta menghindari segala bentuk praktik curang yang dapat mengganggu kestabilan pangan di masyarakat.
“Pastikan seluruh produksi memenuhi ketentuan hukum dan standar kualitas. Jangan bermain-main dengan bahan pokok masyarakat,” tambah Ipda Zainan Na’im.
Masyarakat pun diajak lebih teliti dan cermat dalam membeli produk beras. “Periksa label, legalitas, dan mutu beras sebelum dikonsumsi. Jika menemukan kecurangan atau penyimpangan, silakan laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui layanan hotline 110,” pungkasnya. (*/sy)













