SAMPANG || TRANSISINEWS-Darurat narkoba sampai masuk Zona hitam, bumi Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP bersama BNN RI turut memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Sampang, mencapai belasan kilo.
Pemusnahan barang bukti Narkotika telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di halaman Kantor Pendopo Trunojoyo Sampang, dihadiri Forkopimda Kabupaten Sampang dan para Alim Ulama, Selasa (29/04/2025).
Bupati Sampang berkomitmen, akan melakukan pemberantasan narkoba di bumi Trunojoyo sampai ke akar akarnya, mengingat generasi muda Kabupaten Sampang terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, karena di Madura ini ada dua Kabupaten yang peredarannya sangat luar biasa, yaitu Kabupaten Bangkalan dan Sampang, ini merusak generasi muda kita, biasanya orang yang menggunakan sabu itu pemikirannya kopler, kopler itu artinya tidak punya komitmen karena pikirannya sudah rusak masa depannya. Kemaren ngomong A besoknya berubah menjadi Z karena tidak punya komitmen,”ujarnya.
Bupati juga mengajak kerjasama dengan para tokoh masyarakat dan para ulama diantaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan Majlis Ulama Indonesia (MUI), agar bersama-sama ikut serta memerangi narkoba, karena dua organisasi Islam tersebut mengakar hingga ke pelosok desa.