BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Polemik tentang Agen BRILink di Bojonegoro akhirnya terjawab! Pihak Cabang BRI Bojonegoro angkat bicara dan memberikan klarifikasi tentang keberadaan dan legalitas Agen BRILink.
Menurut Dudung Hardiman, Pemimpin Kantor Cabang BRI, kemitraan Agen BRILink dijalankan dengan mekanisme yang ketat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tanggapan tersebut di sampaikan Dudung sebagai Pimpinan Kancab BRI, melalui media transisinews.com, pada Kamis (05/06/2025).
Berikut beberapa fakta yang diungkapkan Pimpinan Kantor Cabang BRI Bojonegoro:
– Agen BRILink merupakan bagian dari program inklusi keuangan BRI yang dilaksanakan melalui mekanisme kemitraan dengan persyaratan administratif yang ketat, termasuk dokumen identitas, dokumen legalitas usaha, serta pemenuhan kriteria teknis dan sistem pengawasan internal.
– Hingga saat ini, terdapat 1.479 Agen BRILink aktif di bawah supervisi BRI Branch Office Bojonegoro, yang menunjukkan komitmen BRI dalam mengembangkan jaringan layanan keuangan di daerah.
– BRI tidak membiarkan agen yang tidak memenuhi standar operasional dan mensyaratkan kepemilikan NIB (Nomor Induk Berusaha) sesuai dengan regulasi perizinan nasional melalui OSS (Online Single Submission).
– BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya, sehingga memastikan bahwa kemitraan Agen BRILink dijalankan dengan profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, BRI Bojonegoro memastikan bahwa kemitraan Agen BRILink dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan inklusi keuangan di daerah.(Sy)












