BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro memastikan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Bojonegoro dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kedua anggota yang akan dilantik adalah Agus Dita Pratama dari Daerah Pemilihan 4 dan Nafi Sahal dari Daerah Pemilihan 2.
Mereka akan menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Dyah Ayu Ratna Dewi dan Eny Soedarwati yang meninggal dunia pada periode sebelumnya.
Menurut Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Djoyo Hadikusumo, proses PAW ini telah melalui pengawasan ketat untuk memastikan keabsahan dan transparansi.
“Seluruh tahapan PAW telah kami awasi dengan teliti, mulai dari pengajuan oleh partai politik hingga verifikasi administrasi. Semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Handoko. Selasa (08/07/2025)
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan KPU dan Sekretariat DPRD untuk memastikan proses pelantikan berjalan lancar.
Agus Dita Pratama sendiri memperoleh 5.965 suara dalam Pemilu 2024 di Daerah Pemilihan 4, yang meliputi Kecamatan Bubulan, Gondang, Kedungadem, Sekar, Sugihwaras, dan Temayang. Sementara itu, Nafi Sahal meraih 6.837 suara di Daerah Pemilihan 2, yang meliputi Kecamatan Kapas, Sukosewu, Balen, dan Sumberjo.
Pelantikan kedua anggota DPRD ini dijadwalkan pada Rabu, 9 Juli 2025, pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulah Umar, menyatakan bahwa pihaknya telah siap untuk melaksanakan pelantikan tersebut.
“Semua berkas telah lengkap dan kami telah melakukan persiapan yang matang. Kami berharap anggota yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik,” kata Umar.
Ia juga berharap agar kedua anggota baru ini dapat bekerja sama dengan baik bersama anggota DPRD lainnya untuk kemajuan Bojonegoro.
“Dengan pelantikan ini, Fraksi PKB di DPRD Bojonegoro akan kembali lengkap dan diharapkan dapat lebih aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kemajuan masyarakat Bojonegoro,” harap Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar.(sy)













