Kepala Desa Ngampal, Budiono, secara terbuka mengakui kegagalan konstruksi pada beberapa titik jalan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan tinjauan awal, masalah utama terletak pada lapisan pondasi bawah.
“Penyebabnya diduga karena kualitas bescos atau bahan pondasinya yang kurang bagus, sehingga tidak mampu menahan beban kendaraan dan cuaca. Sesuai rekomendasi Inspektorat, jalan yang rusak wajib dikeruk dan dibongkar secara total untuk dibangun ulang dari dasar,” ungkap Budiono.
Pemerintah Desa Ngampal telah mendesak pihak kontraktor selaku pelaksana kegiatan untuk segera bertanggung jawab.
Kontraktor dilaporkan telah menyanggupi untuk melakukan perbaikan total dalam waktu dekat sebagai bentuk pemenuhan masa pemeliharaan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah desa penerima manfaat BKKD di Bojonegoro agar lebih selektif dalam memilih rekanan dan memperketat pengawasan selama proses pengerjaan.
Infrastruktur jalan yang merupakan akses vital bagi distribusi hasil pertanian warga diharapkan tidak lagi dikerjakan asal-asalan demi mengejar target waktu semata.(red)













