Ads
Investigasi

Baru Sebulan Selesai, Proyek Jalan BKKD Rp1,8 Miliar di Desa Ngampal Rusak Parah

syailendraachmad51
×

Baru Sebulan Selesai, Proyek Jalan BKKD Rp1,8 Miliar di Desa Ngampal Rusak Parah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260226

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Proyek peningkatan jalan di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, kini tengah dalam pengawasan ketat pemerintah daerah.

Jalan aspal yang dibiayai dari program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,8 miliar tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah, meski baru berumur satu bulan sejak serah terima pekerjaan.

​Kondisi ini memicu reaksi cepat dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro yang turun langsung bersama tim teknis Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga untuk melakukan audit fisik di lokasi, Kamis (26/2/2026).

​Hasil monitoring menunjukkan jalur sepanjang 1.180 meter tersebut mengalami degradasi kualitas yang sangat cepat.

Titik kerusakan paling parah terlihat pada ruas sepanjang 50 meter di mana lapisan aspal telah hilang, menyisakan lubang-lubang dalam yang memperlihatkan material agregat batu ke permukaan.

​Sekretaris Inspektorat Bojonegoro, Didit Sugiarto, menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam kontrak dengan realisasi di lapangan.

​“Kami bersama tim teknis PU Bina Marga menindaklanjuti keluhan warga. Kami tidak ingin anggaran besar dari BKKD ini tidak memberikan manfaat jangka panjang karena kualitas yang rendah,” tegas Didit.

​Kepala Desa Ngampal, Budiono, secara terbuka mengakui kegagalan konstruksi pada beberapa titik jalan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan tinjauan awal, masalah utama terletak pada lapisan pondasi bawah.

​“Penyebabnya diduga karena kualitas bescos atau bahan pondasinya yang kurang bagus, sehingga tidak mampu menahan beban kendaraan dan cuaca. Sesuai rekomendasi Inspektorat, jalan yang rusak wajib dikeruk dan dibongkar secara total untuk dibangun ulang dari dasar,” ungkap Budiono.

​Pemerintah Desa Ngampal telah mendesak pihak kontraktor selaku pelaksana kegiatan untuk segera bertanggung jawab.

Kontraktor dilaporkan telah menyanggupi untuk melakukan perbaikan total dalam waktu dekat sebagai bentuk pemenuhan masa pemeliharaan.

​Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah desa penerima manfaat BKKD di Bojonegoro agar lebih selektif dalam memilih rekanan dan memperketat pengawasan selama proses pengerjaan.

Infrastruktur jalan yang merupakan akses vital bagi distribusi hasil pertanian warga diharapkan tidak lagi dikerjakan asal-asalan demi mengejar target waktu semata.(red)