Ads
Polri

Aksi Brutal HT, Tikam Korban 9 Tusukan. Kasat Reskrim: Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Tindak Kriminalitas Yang Meresakan Warga

mmcnews00
×

Aksi Brutal HT, Tikam Korban 9 Tusukan. Kasat Reskrim: Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Tindak Kriminalitas Yang Meresakan Warga

Sebarkan artikel ini
Img 20251003 wa0042

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

“Penangkapan ini merupakan wujud respon cepat Polres Bitung dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap tindak kriminal agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Ahmad.

Polres Bitung memastikan langkah hukum telah ditempuh, mulai dari penyelidikan di tempat kejadian perkara hingga dapat menangkap pelaku beserta Barang Buktinya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis intensif, sementara pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *