Petugas Satpol PP, Bambang, menyatakan akan melakukan penelusuran mendalam atas temuan di lokasi. Sanksi tegas disiapkan bagi oknum yang terbukti sengaja membuang sampah ke sungai.
DLH Tuban mengimbau masyarakat agar meningkatkan kesadaran dengan tidak membuang sampah di aliran sungai maupun fasilitas umum lainnya.
Perilaku buruk tersebut tidak hanya mencemari ekosistem, tetapi juga memicu penyumbatan air yang berpotensi menyebabkan banjir dan gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
Respons cepat ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindaklanjuti setiap keluhan warga demi kebersihan wilayah.(red)













