TUBAN||TRANSISINEWS – Pemerintah Kabupaten Tuban bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan sampah ilegal di kawasan Sungai Kalikening.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sekitar Jembatan Gate, perbatasan Desa Margorejo dan Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Senin (9/2/2026).
Tim DLH yang dipimpin Ridwan melakukan pengecekan langsung guna memastikan kebenaran laporan serta memetakan kondisi aliran sungai.
Pemeriksaan lapangan ini menjadi dasar penentuan tindakan lanjutan bagi pihak yang melanggar aturan perlindungan lingkungan.
Satpol PP Tuban yang mendampingi sidak tersebut menegaskan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) terkait kebersihan dan ketertiban umum.













