BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Abdullah Umar, menanggapi dugaan kelebihan bayar terkait pembelian alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Bojonegoro, Senin 5 Mei 2025. Menurutnya, jika temuan tersebut berasal dari media, maka harus dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Jika temuan tersebut dari media, ya harus dilaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Abdullah Umar.
Selain itu, jika temuan tersebut merupakan rekomendasi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka pemerintah kabupaten harus mengembalikan sesuai rekomendasi BPK.
“Jika memang temuan tersebut rekomendasi dari BPK, ya pemerintah kabupaten dalam hal ini dinas kesehatan harus mengembalikannya,” ujarnya.













