Ads
Investigasi

Untuk Petani atau Kantong? Proyek P3-TGAI di Tanah Merah Sampang Diduga Tak Sesuai Spek

syailendraachmad51
×

Untuk Petani atau Kantong? Proyek P3-TGAI di Tanah Merah Sampang Diduga Tak Sesuai Spek

Sebarkan artikel ini
IMG 20260728 WA0170

SAMPANG||TRANSISINEWS – Proyek pembangunan infrastruktur pertanian berbasis anggaran negara senilai Rp195 juta yang digadang-gadang menjadi angin segar bagi para petani di Kabupaten Sampang, justru diterpa isu tak sedap.

Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun, mendadak menuai sorotan tajam publik usai disinyalir dikerjakan asal-asalan dan menyimpang dari petunjuk teknis.

​Berdasarkan investigasi dan pantauan langsung di lokasi pekerjaan pada Senin (27/7/2026), ditemukan sejumlah indikasi kuat ketidaksesuaian pelaksanaan fisik di lapangan.

Proyek swakelola yang dibiayai penuh oleh APBN ini diduga kuat mengabaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta shop drawing yang telah ditetapkan.

​Data pada papan informasi proyek mencatat, pengerjaan saluran irigasi Daerah Irigasi (DI) Klampis ini dikelola oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Tanah Mera Maju dengan nomor Perjanjian Kerja Sama HK0201.BWS.10.09.6/P3-TGAI/VI/2026/945. Proyek ini dijadwalkan menyerap masa kerja selama 60 hari kalender, terhitung sejak 22 Juni hingga 20 Agustus 2026.

​Sejumlah temuan fisik di lapangan memicu keraguan mendalam terkait kualitas mutu dan daya tahan bangunan irigasi tersebut.

Pasangan batu pada dinding saluran tampak tidak rapat dan menyisakan banyak rongga (poros) akibat minimnya adonan spesi/lulu (plastering).

​Kondisi tersebut diperparah oleh tampilan adonan lulu yang berwarna cenderung putih pudar.

Hal ini menguatkan dugaan bahwa takaran atau takah campuran semen (portland cement) jauh di bawah standar teknis yang disyaratkan.

​Tak berhenti di situ, material utama yang digunakan di lokasi diduga kuat menggunakan batu sirtu berkualitas rendah.

Padahal dalam dokumen spesifikasi teknis pengerjaan jaringan irigasi, material dasar yang wajib digunakan adalah batu gunung (batu kali) yang memiliki tingkat kepadatan serta daya rekat jauh lebih solid.

​Seorang warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyayangkan lemahnya kontrol di lapangan.

Menurutnya, pembiaran pengerjaan dari titik nol persen berpotensi memicu timbulnya praktik pengerjaan tumpang tindih (overlapping) dan kemerosotan mutu bangunan.

​“Pengawasan itu krusial sejak awal titik nol, bukan sekadar formalitas saat fisik sudah rampung. Jika dikerjakan asal-asalan seperti ini, yang paling dirugikan adalah para petani karena bangunan irigasi tidak akan bertahan lama,” selorohnya.

​Apabila dugaan penyimpangan spesifikasi ini terbukti benar, maka persoalan ini tidak hanya berdampak pada kerugian mutu fisik semata, melainkan juga mengancam efektivitas keuangan negara.

Pasangan saluran yang rapuh dikhawatirkan tak akan mampu menahan debit air saat musim hujan tiba, hingga rawan tergerus air dan jebol dalam waktu singkat.

​Padahal, program P3-TGAI dirancang oleh pemerintah pusat sebagai pilar vital untuk memperkuat infrastruktur keairan desa demi mendukung program ketahanan pangan nasional.

Transparansi dan akuntabilitas pelaksana di tingkat tapak menjadi kunci mutlak agar uang rakyat tidak menguap menjadi sisa proyek tak berguna.

​Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi yang ditujukan kepada jajaran pengurus HIPPA Tanah Mera Maju belum membuahkan hasil.

Begitu pula dengan Camat Torjun yang belum memberikan respons resmi lantaran saluran telepon selulernya tidak dapat dihubungi dan diduga telah berganti nomor.

Demi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta menaati kode etik jurnalistik, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan hak jawab serta klarifikasi resmi.(tss)