BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hingga tingkat desa.
Langkah ini dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Pendopo Malowopati, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini menyasar sekretaris desa dan kelurahan selaku PPID untuk memastikan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Plt Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Setyo Budi Wibowo, mengungkapkan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa mendesak dilakukan.
Hal ini berkaca pada data tahun 2025, di mana tercatat terjadi 27 kali sidang sengketa informasi yang melibatkan pemerintah desa di Bojonegoro.
“Melalui bimtek ini, kami berharap PPID desa mampu memahami regulasi, mengelola klasifikasi informasi, serta memberikan pelayanan yang cepat dan tepat tanpa menimbulkan risiko penyalahgunaan,” ujar Setyo Budi.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam arahannya menekankan bahwa pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam menyampaikan informasi strategis kepada masyarakat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah mitigasi menghadapi musim kemarau ekstrem yang diprediksi memuncak pada Agustus hingga September mendatang.
Wabup Nurul mengimbau para perangkat desa untuk segera mensosialisasikan percepatan pola tanam dari padi ke non-padi.
“PPL saya minta untuk menginformasikan ke desa dan masyarakat agar tidak salah tanam,” tegasnya.
Terkait banyaknya masukan dan pelaporan yang masuk melalui Dinas Kominfo, Wakil Bupati mengarahkan para sekretaris desa untuk lebih responsif.
Ia meminta agar setiap laporan segera disaring dan dijawab sesuai dengan kewenangan serta ranah masing-masing.
“Jika ada pelaporan, segera dijawab sesuai dengan ranahnya. Keterbukaan informasi adalah kunci membangun kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan desa yang partisipatif,” pungkas Nurul Azizah.(red)













