Ads
Investigasi

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Kepohbaru Berakhir Damai, Pelapor Resmi Cabut Laporan

syailendraachmad51
×

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Kepohbaru Berakhir Damai, Pelapor Resmi Cabut Laporan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260421 WA0038 copy 1280x960

 

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang sempat menjadi perhatian warga di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya berujung damai.

Persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah dan tanggung jawab bersama.

​Perdamaian ditandai dengan pencabutan laporan oleh Lisdiana, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, pada Minggu (20/4/2026).

Dalam surat pernyataan yang dibuat secara sadar, ia menegaskan bahwa laporan yang sebelumnya dilayangkan ke pihak berwenang terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pengajuan kredit perbankan tahun 2023 resmi ditarik kembali.

​“Dengan ini saya mencabut perkara yang telah saya laporkan kepada pihak berwajib tentang pemalsuan tanda tangan saya,” tulis Lisdiana dalam surat pernyataannya.

​Seiring dengan langkah damai tersebut, pihak yang dilaporkan, Suyadi, juga menunjukkan itikad baik.

Melalui surat pernyataan terpisah, ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tanggung jawab secara penuh, termasuk pemenuhan kebutuhan nafkah, pendidikan, serta kasih sayang bagi sang anak.

​Suyadi juga berkomitmen menyediakan tempat tinggal yang layak bagi Lisdiana serta bersedia menyelesaikan kewajiban lain, termasuk persoalan utang piutang dalam jangka waktu yang telah disepakati.

Suyadi juga menegaskan kesediaannya menerima konsekuensi hukum jika di kemudian hari tidak menepati komitmen tersebut.

​Kepala Desa Sidomukti, At Tohir, membenarkan bahwa konflik tersebut kini telah tuntas melalui kesepakatan kedua belah pihak.

Kades mengapresiasi penyelesaian secara kekeluargaan ini demi menjaga keharmonisan lingkungan.

​“Memang benar sempat ada persoalan itu. Namun, alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan laporan juga sudah dicabut,” ujar At Tohir.

Kepala desa berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam administrasi serta selalu mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah.

Dengan pencabutan laporan ini, perkara dipastikan tidak akan berlanjut ke proses hukum, dan situasi di Desa Sidomukti kembali kondusif.(red)