Ads
Pemerintahan

Perkuat Transparansi, BGN dan Kejaksaan Agung Luncurkan Aplikasi “Jaga Dapur MBG” di Bojonegoro-Tuban

syailendraachmad51
×

Perkuat Transparansi, BGN dan Kejaksaan Agung Luncurkan Aplikasi “Jaga Dapur MBG” di Bojonegoro-Tuban

Sebarkan artikel ini
IMG 20260402 WA0145

 

​TUBAN||TRANSISINEWS – Pengawasan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru dengan sistem digital yang lebih ketat.

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung untuk meluncurkan aplikasi Jaga Dapur MBG, sebuah instrumen kontrol digital guna memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga dan bebas dari penyimpangan.

​Langkah strategis ini disosialisasikan di Pendopo Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (1/4/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas program pusat di tingkat regional.

​Wakil Kepala BGN, Sonny Sonjaya, menegaskan bahwa pengawasan program MBG harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Melalui aplikasi ini, masyarakat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga aparat penegak hukum dilibatkan aktif dalam sistem peringatan dini.

​“Aplikasi Jaga Dapur MBG menjadi langkah preventif yang krusial. Kami tidak akan mentoleransi adanya praktik mark-up anggaran maupun penurunan kualitas makanan di lapangan,” tegas Sonny.

​Fitur utama aplikasi ini memungkinkan masyarakat penerima manfaat—mulai dari pelajar, balita, hingga ibu hamil—untuk melaporkan temuan di lapangan secara real-time.

Laporan dapat dilengkapi dengan bukti visual berupa foto dan video untuk memperkuat validitas aduan.

​Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa kehadiran inovasi ini merupakan respons cepat atas aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Bojonegoro dan Tuban.

Menurutnya, aplikasi ini berfungsi memantau kualitas output dari puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tetap sesuai standar nasional.

​“Masyarakat kini memiliki kanal langsung untuk melapor jika ditemukan kekurangan gizi atau kualitas makanan yang tidak layak. Sebaliknya, sistem ini juga memberi ruang apresiasi bagi dapur MBG yang berkinerja baik,” jelas Reda.

​Sinergi antara BGN, Kejaksaan Agung, dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengawasan yang transparan.

Dengan partisipasi aktif warga, program Makan Bergizi Gratis diproyeksikan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.(red/pim)