Ads
Peristiwa

Jackson Ketua LIN PBD Resmi Lapor Dugaan Korupsi Dana Kampung Ke Kejari, Diduga Ada keterlibatan Pejabat Sorong Selatan,

mmcnews00
×

Jackson Ketua LIN PBD Resmi Lapor Dugaan Korupsi Dana Kampung Ke Kejari, Diduga Ada keterlibatan Pejabat Sorong Selatan,

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260219 005856~2

Papua Barat Daya- Journal Papua. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara  Papua Barat Daya (DPD- LIN PBD), melaporkan dugaan korupsi Dana Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung (Prosppek) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Rabu 18 Februari 2026.

Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya hari ini Rabu 18 Februari 2026 dugaan melaporkan Tindak Pidana Korupsi Terkait dana Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung (Prosppek) Ke Kejaksaan Negeri kota Sorong.

Laporan tersebut diantar langsung oleh Ketua LIN PBD Jackson Sambow, Didampingi Divisi Dir Investigasi Rofil Karundeng dan Divisi Humas serta Antar Lembaga Ferry Onim, membawa dokumen lengkap. Langusng di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Sorong kota.

Demikian Keterangan Ketua LIN PBD Jackson dalam hasil Investigasi kami bahwa laporan masyarakat dana Prosppek Kampung Otsus Tahun Anggara 2020 Provinsi Papua Barat Daya ada dugaan ada penyimpanan, didepan ruangan PTSP,

Dimana, dana Prosppek Kampung tersebut disalurkan tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur Papua Barat nomor 412/581/GPB/2020.

Salah satu yang dilanggar adalah mekanisme penyaluran dan Prosppek, yang harusnya dilakukan dalam waktu 24 jam setelah masuk ke rekening pemerintah daerah. Namun, itu tidak dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sorong Selatan,” jelas Jackson Sambow.

Selain itu, dana Prosppek dicairkan menggunakan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Sorong Selatan. Namun, setiap Kampung tidak menerima keseluruhan jumlah dana sebesar Rp225 juta.

“Kami punya bukti slip penarikan di Bank Papua cabang Teminabuan yang nilainya dibawah jumlah dana yang seharusnya dicairkan. Bank hanya mencairkan sesuai dengan nilai yang terterah di surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung,” ungkap Jack, sapaan akrab Ketua DPD LIN PBD itu.

Setelah di tanya siapa- siapa yang diduga terlibat, Jackson sampaikan, Jelasnya yang bertanda tangan di surat rekomendasi dan kita menunggu aja tindak lanjutnya kedepan.

Setelah disentil apa ada pejabat Sorsel yang ikut terlibat, Jackson sebut Diduga Ada, tapi tunggu saja kabar baiknya, intinya masalah ini kami akan kawal sampai selesai,

Jack mendesak Kajari Sorong melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara kurang lebih Rp7 miliar itu.

“Kami juga telah melaporkan hal yang sama ke Kejagung dan KPK, melalui DPP LIN di Jakarta. Oleh karena itu, kami berharap Kajari bisa segera menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya.

“Kami sudah serahkan ke pihak Kejari, nanti kita lihat sama sama, sejauh mana dan kami akan pantau dalam setiap 4 Hari tindaklanjut nya seperti apa, ” Tutup Jackson