BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan bahwa kebijakan penempelan stiker pada rumah keluarga penerima bantuan sosial (bansos) merupakan langkah strategis untuk memperbaiki akurasi dan transparansi data kemiskinan.
Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dapat ikut mengawasi serta mengevaluasi ketepatan sasaran distribusi bantuan di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa data kemiskinan bersifat dinamis.
Saat ini, rujukan yang digunakan adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengintegrasikan DTKS, Regsosek, dan P3KE.
”Dalam DTSEN terdapat 10 desil peringkat kesejahteraan. Desil 1 hingga 5 merupakan kelompok yang berpotensi menerima bantuan. Data ini diperbarui secara berkala setiap tiga bulan karena kondisi ekonomi masyarakat bisa berubah kapan saja,” ujar Agus dalam diskusi podcast bersama Dewan Jegrank, Jumat (9/1/2026) malam.
Agus memaparkan bahwa langkah ini bukan hal baru, mengingat daerah lain seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Gunungkidul telah menerapkan kebijakan serupa untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Di Bojonegoro sendiri, kebijakan ini juga berfungsi untuk mensinkronkan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) hasil Musyawarah Desa (Musdes) dengan program bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemkab.
”Ini murni ikhtiar untuk perbaikan data ke depan. Meski tidak ada data yang 100 persen akurat, kami terus berupaya melakukan penyempurnaan agar program jaring pengaman sosial benar-benar menyentuh yang berhak,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat sekitar 200 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.987 KPM menjadi sasaran pemasangan stiker.
Bagi warga yang keberatan rumahnya dipasangi stiker, Dinsos tetap melakukan pencatatan sebagai bahan evaluasi status kepesertaan bansos mereka.
Selain sebagai alat verifikasi fisik bagi petugas lapangan, Agus menekankan bahwa bantuan sosial hanyalah stimulus sementara. Fokus utama pemerintah adalah mendorong masyarakat untuk “naik kelas” melalui program pemberdayaan.
”Kami ingin angka kemiskinan turun melalui kemandirian ekonomi. Selain bantuan tunai, Pemkab juga menggulirkan program pemberdayaan seperti Gayatri (Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri) dan berbagai bantuan usaha lainnya,” tambah Agus.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Pemkab Bojonegoro saat ini tengah mengintegrasikan berbagai basis data, mulai dari Damisda, RDKK pupuk, hingga UHC (Universal Health Coverage).
Ke depan, Dinsos berencana menyediakan layanan call center khusus sebagai sarana pengaduan dan klarifikasi data bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdata, atau sebaliknya.(red/)













