PB- Transisinews.com. Menjelang Tutup Tahun 2025 yang tinggal beberapa jam lagi, Yan Christian Warinussy sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Demikian kembali mengingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Basuki Sukardjono, SH, MH
“agar di Tahun Baru 2026 tidak lupa untuk berfokus melakukan langkah penyelidikan kembali terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey Tahun Anggaran 2023.
Sebagai Pemerhati Korupsi di Tanah Papua, saya meminta perhatian Saudara Kajati Papua Barat untuk mendalami aliran dana dari proyek Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey tersebut yang diduga keras mengalir keluar dan tidak sesuai dengan peruntukkannya semula.” Jelas Warinussy Kepada Media 30 Desember 2025
berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Warinussy menduga kuat bahwa uang proyek Peningkatan Jalan Mogoy- Merdey dinikmati oleh orang lain di luar Terpidana Akalius Yanus Misiro.” Tegasnya
“Karenanya penyelidikan harus semestinya dilanjutkan kembali oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Hingga saat ini, kondisi jalan Mogoy-Merdey yang sangat vital bagi masyarakat setempat mengalami kerusakan parah.
Ini penting dilakukan penyelidikan kembali berkenaan dengan aliran dana proyek tersebut pada tahun 2023 sebelum dilakukan nya penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Teluk Bintuni.













