Ads
Peristiwa

Warinussy Desak Pol PP Manokwari, Segera Bersinergi Bersama Kapolda dan Kapolsreta Melakukan Pengawasan dan ketertiban Terkait Miras Ilegal.

mmcnews00
×

Warinussy Desak Pol PP Manokwari, Segera Bersinergi Bersama Kapolda dan Kapolsreta Melakukan Pengawasan dan ketertiban Terkait Miras Ilegal.

Sebarkan artikel ini
IMG 20251119

Bitung- TRANSISINEWS.COM. Sebagai Advokat dan Kuasa Hukum dari PT.Bram Bintang Timur, selaku distributor resmi/legal Minuman Beralkohol (Miras) di Manokwari saat ini, Yan Cristian Warinussy mendesak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat.Pol.PP) Kabupaten Manokwari

“Untuk segera bersinergi dengan Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kegiatan peredaran minuman Beralkohol ilegal yang masuk serta marak berlangsung di kota Manokwari Dan Sekitarnya

Sembari Warinussy Menambahkan. Hal ini saya tegaskan menyusul telah dilakukannya kegiatan pembongkaran sekitar 1500 karton minuman Beralkohol hari ini, Selasa 18 November 2025, di Gudang perusahaan milik klien saya (PT.Brsm Bintang Timur) di Sowi 66, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Screenshot 20251118

Sesuai pernyataan Presiden Organisasi Masyarakat Parlemen Jalanan (Ormas Parjal) bahwa pihaknya mendapati ada 58 titik kios atau tempat penjualan minuman Beralkohol tanpa ijin alias ilegal di Manokwari.” Ucap Warinussy

Warinussy secara tegas dan berlandaskan hukum meminta dengan hormat kepada Kasatpol PP Kabupaten Manokwari untuk bertindak melakukan penertiban dan penyegelan hingga memproses hukum sampai ke Pengadilan Negeri Manokwari berlandaskan Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pekarangan Minuman Oplosan.

Kegiatan Kasat Pol PP Kabupaten Manokwari hendaknya didukung oleh Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari secara penuh. Ini penting bagi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Manokwari ke depan.

Hal Demikian Warinussy ingin menegaskan bahwa klien saya yaitu Pimpinan Menejemen PT.Bram Bintang Timur, saat ini adalah pemegang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) resmi/legal

dari Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Langkah hukum yang baik ini penting dan mendesak untuk diamankan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat. “Pungkasnya

error: Content is protected !!