Ads
Pemerintahan

Kantor Pertanahan Bojonegoro Luncurkan GEMAPATAS, Wujudkan Kepastian Hukum Tanah

syailendraachmad51
×

Kantor Pertanahan Bojonegoro Luncurkan GEMAPATAS, Wujudkan Kepastian Hukum Tanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20251110 WA0182

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bagian dari upaya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro beserta Forkopimcam dan perangkat desa, serta masyarakat setempat yang turut berpartisipasi aktif dalam gerakan pemasangan tanda batas tanah secara mandiri. Senin (10/11/2025)

Kepala SubBagian Tata Usaha BPN Bojonegoro, Choirul Anwar S.H., M.H., menyatakan, “GEMAPATAS adalah langkah penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah.

“Kami mengajak masyarakat Bojonegoro untuk bersama-sama memasang patok batas tanah dan menghindari konflik sengketa lahan,” ucapanya.

Dengan memasang patok batas, kita dapat memastikan bahwa batas tanah kita jelas dan tidak ada lagi perselisihan dengan tetangga.

“Ini adalah langkah kecil yang dapat membawa dampak besar bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, ATR/BPN Bojonegoro mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kepastian batas bidang tanah, sebagai langkah penting menuju tertib administrasi pertanahan dan terciptanya data pertanahan yang lengkap, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangka mewujudkan Jawa Timur menuju wilayah lengkap dengan slogan “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok.”

Dengan semangat “Melayani, Profesional, dan Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro berkomitmen terus berinovasi dan bersinergi bersama masyarakat dalam mewujudkan Bojonegoro Lengkap, Jawa Timur Lengkap, dan Indonesia Lengkap.(sy)