Ads
InvestigasiPolri

Demo Anarkis di Sampang Berbuntut Panjang, PEMAS Lapor ke Polres 

syailendraachmad51
×

Demo Anarkis di Sampang Berbuntut Panjang, PEMAS Lapor ke Polres 

Sebarkan artikel ini
Img 20251030 wa0128

SAMPANG||TRANSISINEWS — Unjuk Rasa (Unras) di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, jadi atensi Mabes Polri, pada hari Selasa, (28/10/25), berbuntut panjang.

Gelombang kritik datang dari warga, aktivis, hingga tokoh masyarakat. Mereka menilai kebebasan berpendapat memang dijamin undang-undang, namun bukan berarti boleh disalahgunakan untuk merusak fasilitas umum (fasum) dan menjarah di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, Sampang.

Pemuda dan Masyarakat Sampang (PEMAS) melaporkan tindakan anarkis pendemo pengerusakan, pembakaran, dan penjarahan di Polres dengan tiga poin tuntutan:

1. Segera tangkap pelaku pengerusakan fasum pada acara demontrasi Selasa tanggal 28 Oktober 2025

2. Segera tangkap para pelaku pengerusakan dan pencuri besi milik pemerintah juga Aikon “Alun-alun Trunojoyo”

3. Segera usut siapa dalang dibalik demo anarkis yang menyebabkan fasilitas Umum Rusak.

Hendra koordinator pelaporan pemuda dan masyarakat mengecam keras, juga ramai bermunculan di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, yang memperlihatkan sejumlah video kerusakan dan aksi anarkis saat unjuk rasa berlangsung.

“Kami tidak menolak aksi penyampaian pendapat, tapi yang membuat miris adalah tindakan pengrusakan dan penjarahan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujar mantan Presma Unira 2022. Kamis. (30/10/2025).

Sementara itu, kritik juga datang dari salah satu pengunjung Alun-Alun Trunojoyo.

“Perbuatan ini harus dipertanggungjawabkan, karena sudah jelas merusak dan merugikan negara,” tandasnya tegas.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku, termasuk pihak yang diduga menjadi otak di balik tragedi pengrusakan fasilitas umum tersebut.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait perusakan, penjarahan dan pembakaran Fasum di Alun-Alun oleh massa aksi.

Menurut AKBP Hartono, video perusakan yang telah tersebar mejadi barang bukti penting.

“Kita harus gentleman. Kalau pelakunya di bawah umur, akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya, Rabu (29/10/2025).

AKBP Hartono menerangkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus perusakan, penjarahan dan pembakaran ini, sudah menjadi atensi Mabes Polri.

“Kita lihat dulu, belum kita ketahui, masih kita cocok-cocokkan video-videonya baru kita nanti melakukan upaya pemanggilan,” Pungkasnya. (Tss).