SAMPANG||TRANSISINEWS – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi perangkat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Musdes yang berlangsung pada Kamis (18/09/2025) di balai desa Disanah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah setempat.
Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Disanah, Abd Gafur, menjelaskan bahwa penganggaran JHT merupakan bentuk apresiasi dan perhatian Pemdes terhadap kontribusi perangkat desa dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penganggaran JHT bagi perangkat desa adalah salah satu bentuk penghargaan kami atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan desa,” ujar Abd Gafur.
Abd Gafur menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan motivasi perangkat desa dalam menjalankan tugasnya untuk kemajuan Desa Disanah.
“Dengan adanya JHT, perangkat desa bisa lebih terjamin kehidupannya di masa depan, sehingga mereka dapat lebih fokus melayani masyarakat,” katanya.
Keputusan penganggaran JHT ini disambut positif oleh perangkat desa, yang menampakkan rasa bahagia dan apresiasi atas kebijakan tersebut.
Musdes perubahan APBDes Disanah dihadiri oleh Forkopimcam Sreseh, Pj Kades Abd Gafur beserta perangkat desa, Ketua BPD Disanah, Tim PKK, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, dan berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Berdasarkan amanat Kementerian Dalam Negeri, perangkat desa dianjurkan untuk memiliki Jaminan Hari Tua melalui keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana tertuang dalam regulasi seperti Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, sebagai bagian dari perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa.(tss)













