BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satpol PP menggelar operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal di kawasan pasar desa dan toko-toko kelontong wilayah sekitar Kecamatan Kepohbaru. Kamis (21/08/2025).
Operasi ini dilakukan sebagai upaya tegas pemerintah dalam menekan angka peredaran rokok ilegal yang mengganggu stabilitas perekonomian daerah dan kesehatan masyarakat.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Sub Den Pom, Satpol PP Bojonegoro, Bea Cukai Bojonegoro, dan Dinas Perekonomian melakukan penyisiran peredaran rokok ilegal di 24 titik lokasi. Operasi ini melibatkan 30 personil gabungan yang dibagi menjadi 2 regu.
Dukungan penuh juga nampak dari APH (Aparat Penegak Hukum) Polsek Kepohbaru dengan menerjunkan beberapa personilnya guna membantu pendampingan keamanan proses operasi gabungan tersebut.
Kapolsek Kepohbaru Iptu Supriyanto saat dikonfirmasi oleh awak media transisinews.com mengatakan kegiatan operasi gabungan ini merupakan bagian komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi ini sekaligus dapat membantu negara dalam menekan kebocoran angka penerimaan kas negara dari sektor cukai,” ucapnya.
Kapolsek juga menegaskan pendampingan ini juga merupakan sinergitas yang kuat antara instansi guna mencegah peredaran maupun perdagangan ilegal yang merugikan negara.
“Pendekatan yang humanis dilakukan oleh petugas terhadap pelaku usaha namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.

Salah satu pelaku usaha Toko Rendra yang berada di Desa Pejoksari Kecamatan Kepohbaru mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Satpol PP dan Bea Cukai juga instanai terkait yang dengan segala upayanya melindungi kas negara dan kesehatan masyarakat.
“Operasi gempur rokok ilegal ini juga merupakan hal yang positif karena dapat menciptakan persaingan produk legal dan ilegal (rokok ilegal). Dan kami ucapkab terimakasih kepada Bea Cukai Bojonegoro telah memberikan sosialisasi juga menunjukkan cara cek asli / palsunya pita cukai rokok,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan kekhawatiran akan banyaknya tawaran dari beberapa distributor maupun sales untuk memperjualbelikan rokok ilegal / rokok tanpa pita cukai.
“Alhamdulillah, dengan tegas selalu kami tolak, meskipun keuntungan yang ditawarkan lebih besar, namun kami juga tidak mau menaggung resiko besar dan terjerat hukum yang berlaku,” tuturnya.
Dengan adanya operasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih aware tentang bahaya rokok ilegal dan peran serta mereka dalam membantu pemerintah melindungi kas negara dan kesehatan masyarakat.(sy)













