BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Bau menyengat dari aktivitas pengolahan tembakau PT Sata Tac di Desa Sokowati kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Golkar, Mitroatin, menyampaikan kritik manajemen perusahaan yang dinilainya kurang memiliki kepekaan terhadap lingkungan sekitar.
Mitroatin merespons keluhan para guru taman kanak-kanak (TK) yang menyebutkan bahwa bau dari pabrik tersebut mulai mengganggu proses belajar-mengajar. Bahkan, para wali murid mengancam akan memindahkan anak-anak mereka jika situasi ini tidak segera diatasi.
“Ini masalah serius. Jangan sampai aktivitas belajar-mengajar terganggu hanya karena pihak perusahaan tidak bisa menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” tegas Mitroatin, Rabu (22/01/2025) kemarin.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPRD mengungkapkan bahwa PT Sata Tac belum memenuhi sejumlah persyaratan perizinan, termasuk yang terkait dengan pengelolaan lingkungan.
“Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ada beberapa dokumen yang belum terpenuhi. Kalau belum lengkap, sebaiknya jangan beroperasi dulu,” ujar Mitroatin.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kesesuaian pendirian pabrik tersebut dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari kepala desa, camat, Komisi C DPRD, hingga manajemen PT Sata Tac dan DLH. Mitroatin menekankan pentingnya koordinasi untuk menemukan solusi yang tidak merugikan masyarakat.
“Saya tidak ingin ada penutupan pabrik, tapi semua pihak harus memastikan bahwa aktivitas ini tidak menimbulkan kerugian sosial dan lingkungan. Perusahaan harus memenuhi semua aturan yang berlaku,” jelasnya.
Mitroatin juga menyoroti bahwa permasalahan ini bukan hanya tentang pabrik, tetapi menyangkut kepentingan publik yang lebih luas.
“Kalau seperti ini terus, saya rasa pihak manajemen kurang punya tepo seliro. Kita harus sama-sama memahami bahwa masyarakat adalah prioritas utama,” pungkasnya.
Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) yang diwakili oleh Nafidatul Hima menyoroti keberadaan perusahaan pengelolaan tembakau di Desa Sokowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Ia menilai bahwa berdirinya pabrik tersebut mengganggu kegiatan belajar-mengajar siswa serta berdampak negatif pada kesehatan warga setempat, Rabu (22/01/25).
“Ini menjadi catatan penting bagi kita. Kita memang harus mendukung perjuangan teman-teman guru,” ujarnya saat mendampingi para guru TK di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.(red)













