Ads
Politik

Riska Warikar Dilaporkan Kepolisi Terkait Tindak Pidana UU ITE. Ini Penjelasan Yan Warinussy..!! Sebagai Kuasa Hukum.

mmcnews00
×

Riska Warikar Dilaporkan Kepolisi Terkait Tindak Pidana UU ITE. Ini Penjelasan Yan Warinussy..!! Sebagai Kuasa Hukum.

Sebarkan artikel ini
Img 20241027 Wa0046

Papua- Barat- Transisinews.com. Terkait pencemaran nama baik dimedia sosial Loela Riska Warikar Kini Dilaporkan Oleh ibu Febelina Wondiwoy, ke Polresta Manokwari,

Sebagai Kuasa Hukum Loela Riska Warikar (26) Yan Christian Warinussy, Memaparkan atas Laporan polisi Ibu Febelina Wondiwoy

sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/567/X/2024/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, tanggal 07 Oktober 2024

Klien kami telah siap memenuhi undangan wawancara klarifikasi Perkara Kedua di Ruang Unit V Siber Reskrim Polresta Manokwari. Ucap Warinussy

“Dan Klien Kami telah menerima surat nomor : 455/X/RES.1.2/2024/Sat.Reskrim, tanggal 24 Oktober 2024 dengan klasifikasi Biasa. Kami diminta hadir memberikan keterangan dan Menemui Penyidik Pembantu Aipda Didit Wahyudi, SH.

Klien saya akan memberikan keterangan secara terinci dan lengkap untuk membantu membuat terang posisi kasus atau perkara ini. sudah menyiapkan sejumlah bukti- bukti yang diperlukan dalam perkara ini lebih lanjut. “Jelas Warinussy