Ads
Uncategorized

Gembok sekolah TK Nurul Janah Pateten Dipolisikan, Demo Anak- Anak TK, Sebut Presiden Jokowi Bantu Kami, Diman Lagi Kami Akan Mengadu.

mmcnews00
×

Gembok sekolah TK Nurul Janah Pateten Dipolisikan, Demo Anak- Anak TK, Sebut Presiden Jokowi Bantu Kami, Diman Lagi Kami Akan Mengadu.

Sebarkan artikel ini
Img 20240826 Wa0013

bitung- Transisinews.com. Terkait sengketa Tanah yang kini berdiri Rumah ibadah, Masjid Raya AL Gufron dan Sekolah TK Nurul Janah Patenten yang ada di kelurahan Pateten 1 Kecamatan Aertembaga kota Bitung masih dalam proses banding tingkat Kasasi MA RI.

Dalam proses perkara banding Ditingkat Mahkamah Agung tersebut belum selesai, diduga ada pihak- pihak Tertentu dalam hal Oknum Melakukan Gembok pintu sekolah Taman kanak- kanak (TK) tujuannya tidak menginginkan para Murit tersebut belajar.

Dampak positif pintu Pagar Sekolah digembok pihak Orang tua Dan Murit melakukan Demo damai tujuan menutut agar sekolah kami dibuka dan biarkan kami belajar serta menutut ilmu di sini.

Terlihat Anak-anak tersebut membawa kardus dan menuliskan aksi protes mereka kami ingin belajar kembali disekolah ini. dan mereka meminta keadilan, terhadap pihak yang bersangkutan agar pintu pagar sekolah yang digembok dibuka kembali.

Sambil ada anak Murit bersuara dengan mata berkaca- kaca, pak Presiden republik Indonesia RI 1 Joko Widodo, Tolong kami dimana lagi kami akan mengaduh selain kepada bapak presiden.

Setelah awak media mengkonfirmasi kepada Ibu Hj Fatma Pernanu. SPd, sebagai kepala sekolah TK Nurul Janah membenarkan anak Murit dan Orang tua lakukan demo damai, tujuannya menutut hak mereka agar pintu pagar sekolah yang digembok harus dibuka agar mereka dapat belajar lagi.

Mengingat dari Senin pintu gerbang pagar sekolah digembok, hingga saat ini Selasa belum dibuka karena diduga dilakukan oleh oknum imam Mesjid Raya Al Gufron tidak ada rasa pri kemanusiaan.

Harusnya ini tidak terjadi karena Perkara Sengketa bangunan Tersebut masih dalam proses banding di Mahkamah Agung. Jadi tidak bisa melakukan hal sepihak dari kedua kubu maupun dari pihak BTM dan Yayasan Sekolah. ikuti alur dulu proses karena belum ada putusan.”Tegas Kepala Sekolah.

Karena perbuatan tindakan melanggar hukum oknum cs ini melakukan hal diluar nalar yang tidak baik atau gembok pagar sekolah, Makah kami dari pihak yayasan Suda melaporkan Oknum cs tersebut dipolres Bitung.”Jelas ibu kepala Sekolah

Img 20240827 Wa0016
Laporan Polisi

Kita lihat saja ini sudah kedua kalinya oknum tersebut di laporkan oleh pihak pelapor, semoga proses laporan ini berjalan dengan semestinya dan pihak terlapor dapat dipanggil dan di adili.”tutup ibu kepala sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *