JAKARTA || TRANSISINEWS – Jumlah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus bertambah. Kini sebanyak sebanyak 962 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan total seluruh tersangka yang ditetapkan itu dari periode 5 Juni 2023 hingga 27 Agustus 2023 dan 794 laporan polisi yang diterima.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Sejumlah modus digunakan oleh para tersangka TPPO, yakni yakni sebagai pekerja migran, anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak.
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang,” ucap Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, keberhasilan penanganan TPPO dengan maksimal setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 5 Juni 2023.
GDR