Agenda pembacaan permohonan secara tertulis. Kami dari pihak termohon telah mempersiapkan segenap bukti formal berupa surat serta ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana. Pihak Polres Teluk Bintuni ada mengirimkan pemberitahuan penundaan sidang selama seminggu dan sudah tiba di tangan Hakim Tunggal Hamadi.” Jelasnya
Sedangkan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni sama sekali tidak menyampaikan pemberitahuan apapun mengenai ketidakhadirannya dalam persidangan hari ini.”Tutup Warinussy













