“Aspirasi para pedagang menjadi perhatian kami. Pemerintah ingin penataan kawasan berjalan baik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari berdagang,” jelas Laela Nor Aeny saat dikonfirmasi mengenai progres penataan kawasan pada Sabtu (18/7/2026).
Skema pendekatan kemanusiaan dan transparansi tersebut mendapat respons positif dari komunitas pelaku usaha.
Perwakilan pedagang kaki lima Alun-Alun, M. Ali Safaat, menyatakan komitmennya untuk bertindak sebagai mediator komunikasi antarpedagang dan jajaran eksekutif demi menghindari adanya misinformasi serta potensi konflik vertikal di lapangan selama proses transisi lokasi berjualan.
“Kami berharap pemerintah terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang. Kami juga siap membantu menjalin koordinasi agar setiap kebijakan dapat dipahami bersama. Harapan kami sederhana, pedagang tetap bisa mencari nafkah dan wajah Kota Bojonegoro semakin tertata,” tutur M. Ali Safaat memberikan tanggapan tertulis.
Pemkab Bojonegoro memastikan eksekusi penataan kawasan Alun-Alun ini akan diberlakukan secara bertahap dan terukur.
Seluruh rekomendasi serta usulan taktis dari asosiasi pedagang kini tengah digodok bersama instansi kedinasan terkait untuk menyeimbangkan kepentingan umum terkait estetika tata kota dengan hak ekonomi para pelaku usaha kecil.(sy/*)













