Lebih lanjut, MUI mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bertindak lebih agresif memblokir konten-konten bermuatan kampanye LGBT di ranah digital. Sementara untuk proteksi di tingkat lokal, MUI mendorong Pemerintah Kabupaten Sampang segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) khusus pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT.
Aspirasi ini disambut hangat oleh legislatif. Wakil Ketua I DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fatoni, menyatakan komitmen penuh kelembagaan untuk mengawal tuntutan para ulama tersebut.
“DPRD Sampang secara kelembagaan mendukung penuh usulan ini tanpa keraguan. Kami akan segera memproses dan menindaklanjuti rekomendasi ini melalui mekanisme resmi kelembagaan legislatif,” tegas Moh. Iqbal Fatoni.
Sebagai bentuk konkret kesepakatan, pimpinan beserta jajaran anggota DPRD Sampang melakukan penandatanganan surat pernyataan dukungan bersama. Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan berkas rekomendasi dari MUI Korwil Madura kepada DPRD Sampang untuk diteruskan ke tingkat pusat.(tss)













