Ibu Nur Jannah, bagian Penilaian Ketangguhan Desa dari Dinas BPBD, menambahkan bahwa pembentukan DESTANA dan FPRB di Desa Bangsah merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengenali potensi risiko bencana, menyusun rencana kontinjensi, serta melakukan evakuasi mandiri secara efektif.
Kemandirian masyarakat dalam menghadapi bencana menjadi kunci utama untuk meminimalisir dampak yang mungkin terjadi.
“Harapan kami, risiko bencana dapat ditekan seminimal mungkin. Jika bencana tetap terjadi, masyarakat sudah siap sehingga proses pemulihan desa dapat berjalan cepat dan kondisi kehidupan kembali normal seperti sediakala,” tutup Ibu Nur.
Langkah ini sejalan dengan pepatah lokal yang mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan, “Sebelum hujan harus siap payung.”
Dengan demikian, Desa Bangsah diharapkan menjadi contoh desa yang mampu mengintegrasikan mitigasi bencana dengan pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan sosial-ekonomi, dan menjaga kelestarian lingkungan.(tss)













