Lanjut, ” Berdasarkan komunikasi dengan penyidik, klien saya diberi akses untuk keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Manokwari. Kemudian dengan pengawalan petugas piket Reskrim dan petugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), klien saya dibawa ke RSUD Manokwari.
Klien saya sempat diperiksa oleh Dokter Jaga dan diberi pengantar untuk memeriksakan kondisi kesehatannya di Laboratorium. Hasil dari laboratorium menujukkan bahwa gula darah sewaktu, kolesterol, asam urat dalam batas normal. Belum dilakukan pemeriksaan tekanan darah maupun pemeriksaan dalam (USG). Juga belum dilakukan test urine.” Ucap Warinussy.
Sebab klien saya mengeluhkan bahwa dirinya merasa sakit dan nyeri di bawah perutnya dan lututnya sakit. kemudian kami antar kembali ke Rutan Polresta Manokwari dengan memperoleh obat untuk mengurangi rasa nyeri. Selanjutnya kami sebagai Penasihat Hukum juga akan segera mempersiapkan beberapa langkah hukum demi kepentingan klien kami tersebut.” Tutup Warinussy.













