Heru Sugiarto dari Satpol PP Bojonegoro menambahkan, Satpol PP bersama Bea Cukai rutin lakukan operasi pasar, sosialisasi ke desa-desa, dan pemasangan stiker “Gempur Rokok Ilegal” untuk meningkatkan kesadaran.
“Kami libatkan tokoh masyarakat dan pedagang agar peredaran rokok ilegal ditekan sejak tingkat desa,” ujarnya.
Masyarakat diharapkan cerdas membedakan rokok legal dan ilegal serta berperan dalam pengawasan.
Warga bisa melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal ke Bea Cukai atau Satpol PP setempat.













