Tak hanya itu, lanjut Tomy, Selama di tempati material proyek jaringan irigasi ini, pihak desa juga belum pernah dapat kompensasi apapun, selama ini yang di dapat hanyalah janji yang belum tau kepastiannya karena kemudian pihak proyek juga belum pernah menemuinya lagi bicara soal ini.
“Saat izin, kami pernah menyampaikan agar nantinya kerusakan lapangan di bantu perbaikan, tapi hingga saat ini proposal pengurukan yang kami ajukan juga belum di ACC, justru yang kami dengar desa lain yang telah di ACC, untuk itu kami merasa si abaikan,”ungkapnya
Tomy berharap, pihak proyek memperbaiki koordinasi dengan pihak desa, karena meski pihak desa tak pernah ada MOU resmi apapun karena murni demi membantu kelancaran proyek, bukan tidak mungkin pasti ada anggapan yang kurang baik yang diterima dirinya.
“Kalau istilahnya orang Jawa harus nguwongno wong (harus lebih menghormati atau jangan mengabaikan yang punya wilayah)”harap pria yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Sukosewu tersebut.
Untuk diketahui, berdasarkan papan informasi Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. pacal tahap 1 ini dikerjakan oleh PT Tiara Multi Teknik dengan alamat Jalan Ketintang baru selatan VII no 10 Surabaya. Sumber dana dari SBSN senilai 56 milyar lebih.(tim)













